- Tanda Pengenal Umum, seperti Tutup Kepala, tanda pelantikan, tanda harian, tanda kepramukaan sedunia.
- Tanda Pengenal Satuan, seperti Tanda Barung, Tanda Regu, Tanda Sangga, Tanda Gudep, Tanda Kwartir, Tanda Krida/Saka, Lencana Daerah atau wilayah.
- Tanda Jabatan, seperti Tanda Pemimpin dan wakil pemimpin barung, tanda pemimpin dan wakil pemimpin regu, tanda pemimpin dan wakil pemimpin sangga, tanda pembina, tanda pembantu pembina, tanda andalan, tanda pelatih, tanda pamong saka, dan tanda dewan kerja.
- Tanda Kecakapan, seperti tanda kecakapan umum (TKU) Siaga (Mula, Bantu, Tata), Penggalang (Ramu, Rakit, Terap), Penegak (Bantara, Laksana), Pandega (Pandega), Pembina (Mahir). Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Siaga (hanya 1 tingkat: Segitiga, dengan warna bingkai hijau), Penggalang (3 tingkat, warna bingkai merah), Penegak (3 tingkat warna bingkai kuning), Instruktur : Muda dan Dewasa, Pelatih : Dasar (KPD) dan Lanjutan (KPL) dan Pramuka Garuda.
- Tanda Pengenal Kehormatan, seperti : Tanda penghargaan, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan, bintang pancawarsa, bintang dharma bakti, bintang melati, bintang tunas kelapa, lencana Karya Bakti.
Sumber : BOYMAN
* * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar